Merespon Permintaan Jokowi Turunkan Harga PCR, Kemenkes Benahi Jejaring Laboratorium

Merespon Permintaan Jokowi Turunkan Harga PCR, Kemenkes Benahi Jejaring Laboratorium
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test. Foto: Ricardo/JPNN
0 Komentar

Ketetapan tarif maksimal tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang melibatkan Kemenkes dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap hasil survei serta analisa yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR ke kisaran Rp450 ribu hingga Rp 550 ribu. Selain itu, Presiden juga meminta agar pelayanan PCR dapat diketahui hasilnya dalam 1×24 jam.

(Jawapos.com)

0 Komentar