Sulit Diterapkan, Kebijakan Ganjil-Genap Masjid di KBB

NGAMPRAH – Pro dan kontra menyeruak sebagai tanggapan atas imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait pemberlakuan ganjil genap pada pelaksanaan ibadah Salat Jumat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah satunya di Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang menganggap jika kebijakan tersebut cenderung sulit untuk diterapkan. Terlebih di daerah yang ada di pelosok Bandung Barat.

“Mungkin kalau di kota besar setiap orang mempunyai HP tapi kan kalau di kampung jarang jarang bawa itu,” kata Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan saat dihubungi, Jumat (13/8).

Seandainya kebijakan tersebut diterapkan, kata Ridwan, pihaknya meminta agar kebijakan tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing. Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Seharusnya kebijakan itu diserah kepada daerah masing-masing, karena tidak semua mempunyai HP,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal terpenting saat melakukan ibadah disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan disiplin ketimbang dengan berbagai aturan yang aneh dan tak masuk akal.

“Pelaksanaan ibadah kan sudah ada aturannya dari mulai jaga jarak, memakai masker, hingga pembatasan kapasitas jamaah di dalam masjid. Jadi fokus saja di situ,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah sepanjang hal tersebut maslahat bagi umat.

“Rencana yang digulirkan oleh DMI merupakan upaya untuk menghindari kerumunan saat beribadah dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini kegiatan ibadah khususnya pelaksanaan shalat Jumat di wilayahnya terbilang menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Saya ambil contoh di Masjid Al Irsyad Kotabaru Parahyangan, di sana sangat baik. Dari mulai pelaksanaan dengan waktu yang singkat juga sesudah selesai jemaah langsung diimbau untuk segera bergegas pulang,” katanya.

Sanukri mengingatkan, semua pihak untuk tetap berikhtiar mencegah potensi penyebaran Covid-19 di tempat ibadah terjadi. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan.

“Hal terpenting adalah pada saat beribadah tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan