Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan Atas Dasar Ini

JAKARTA – Setelah dijemput paksa polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/8/2021), Dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan. Dokter kecantikan itu dibebaskan karena bersikap kooperatif.

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“(Dokter Richard Lee) Saat diminta keterangan kooperatif. Atas dasar ini, tidak ditahan,’’ kata Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.

Lanjut Razman, pria yang tengah berseteru dengan artis Kartika Putri itu tidak harus menjalani wajib lapor.

“Tidak (wajib lapor) bukan kejahatan yang luar biasa,’’ ucapnya.

Sementara itu, Dokter Richard Lee menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan publik yang memberik dukungan dan mendoakan.

“Terima kasih semuanya bantu saja. Kapolri bantu saja, wadir bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, masyarakat Indonesia. Banyak banget orang Indonesia yang doakan saya. Terima kasih,” kata Dokter Richard Lee. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan