JAKARTA – Anang Hermansyah diketahui pernah menjadi bagian dari DPR RI. Berada di bawah naungan Partai Amanat Nasional pada periode 2014-2019, suami Ashanty itu kini sudah kembali ke ranah semula sebagai seorang musisi.
Pensiunnya Anang dari panggung politik rupanya disesali oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
“Sebetulnya sangat disayangkan seorang Anang Hermansyah tidak lagi menjadi wakil rakyat. Selama saya menjadi Ketua DPR RI, Anang merupakan sosok wakil rakyat yang aktif terjun ke lapangan,” ujar Bamsoet dalam siaran podcast-nya, Rabu (11/8).
Ia menambahkan, Anang termasuk legislator yang gigih memperjuangkan pengesahan UU Ekonomi Kreatif, UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Serta berbagai UU lainnya yang berkaitan dengan seni, budaya, dan ekonomi kreatif,” kata Bamsoet.
Kendati demikian, Bamsoet memaklumi langkah yang diambil Anang. Pasalnya, sebagai musisi yang pernah menjadi anggota DPR RI, Anang tentu sudah merasakan bagaimana pahit manisnya dunia perpolitikan Tanah Air. Apalagi, untuk bisa mencapai posisi tersebut, Anang mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi ada gangguan eksternal lainnya.
Terlepas dari keluarnya Anang dari dunia politik, Bamsoet menjelaskan bahwa politik berbiaya tinggi sebagai akibat diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka, membuat para politisi terjebak dalam lingkaran setan money politic yang tidak jarang berakhir pada kasus korupsi.
“Tidak heran jika di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran dalam pemilihan anggota Parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru. Usulan ini sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa. Demokrasi bukan semata one man one vote, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Bamsoet.
Bamsoet pun menekankan bahwa untuk membenahi berbagai persoalan Indonesia harus dimulai dengan membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal ini setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik. Karenanya, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik,” ujar Bamsoet.