Kemen PPPA Berupaya Tangani Anak yang Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang ditinggalkan orangtuanya akibat pandemi Covid-19.

“KemenPPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Adapun, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri atau meninggal dunia supaya anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.

“Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” imbuhnya.

Saat ini KemenPPPA juga telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“KemenPPPA juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak,` pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian,” tutur Bintang.

Bintang menjelaskan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peran keluarga. Menurutnya, keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pengasuhan berbasis hak anak.

“Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak. Hak anak yang diasuh oleh orangtua, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab,” tutupnya.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan