Pajak Hotel dan Hiburan di Cimahi Babak Belur

CIMAHI – Dua sektor hasil pajak daerah di Kota Cimahi ini babak belur tahun ini dihantam pandemi COVID-19. Realisasi pajaknya pun pesimis bisa tercapai di akhir tahun ini jika mengacu pada target yang ada.

Untuk sektor target pajak hotel, tahun ini bisa meraup Rp 274.703.500 yang bisa masuk kas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun realisasinya hingga 6 Agustus 2021 baru mencapai Rp 166.479.772.

Sedangkan untuk sektor pajak hiburan ditargetkan bisa meraup Rp 453.096.000. Namun kenyataannya hingga waktu yang sama, realisasi penerimaannya masih jauh. Baru mencapai Rp 77.201.205.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Emir Faisal mengatakan, kondisi saat ini memang sangat berdampak terhadap sektor hotel dan hiburan yang berimbas terhadap penerimaan pajak.

“Hiburan sama hotel kondisinya memang berat. Sulit untuk tercapai kalau kondisinya seperti ini,” kata Emir saat dihubungi, Senin (9/8).

Dikayalan Emir, untuk pajak hotel jelas sangat berdampak sejak tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Termasuk ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat-Level 4, dimana tingkat hutan perhotelan kian menurun.

Pajak hotel sendiri didapat dari berbagai jenis. Seperti dari hotel, penginapan, motel, kos-kosan dan sebagainya. “Contohnya, kita kan melakukan monitoring ke lapangan. Memang kosong, apalagi penghuni kos-kosan,” ungkap Emir.

Sedangkan untuk pajak hiburan lebih parah lagi. Nyaris setahun lebih sektor hiburan seperti permainan anak ditutup sehingga pemaksaan pajaknya pun otomatis berpengaruh. Apalagi pajak tersebut masuk jenis self assemsent.

“Untuk hiburan potensi kita kan kecil biasanya di tempat permaian anak kaya game master. Dari tahun lalu kan tutup operasi. Hotel sama hiburan self assesment berdasarkan omzet mereka,” bebernya.

Menimbang kondisi ini, lanjut Emir, bisa saja target pajak hotel dan hiburan direvisi saat perubahan nanti. “Makanya kan nanti ada evaluasi diperubahan. Kita akan analisa apakah akan direvisi atau tidak,” tukasnya. (fey)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan