BANDUNG – Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung bakal terus dipercepat. Hal tersebut guna membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok di masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Yorisa Sativa saat ini penyuntikan vaksin secara door-to-door telah berjalan. Namun pola yang dibangun bukan menyuntikkan vaksin tersebut di rumah pribadi, melainkan tetap di satu titik tempat. Hanya saja, pendataannya dilakukan per rumah.
“Saat ini sudah mulai dilakukan sampai tingkat RT, RW dikumpulkan di data rumah per rumah. Lalu dilaksanakan serentak di tempat yang sudah disepakati, apakah di kantor RW, lapangan, balai, dan lainnya,” ujar Yori ketika dikonfirmasi, Sabtu(7/8).
Yori menambahkan kegiatan pelaksanaan vaksinasi tersebut bakal dikoordinasi oleh puskesmas setempat serta Satgas COVID-19 di tingkat kelurahan serta kecamatan.
“Maka dari itu peran serta Satgas di tingkat kelurahan dan kecamatan harus benar-benar optimal. Tentu kita ingin percepatan vaksinasi di kota Bandung berjalan secara baik dan tepat sasaran,” katanya.
Untuk total warga Kota Bandung, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat(6/8), sebanyak 926.895 orang telah mendapat suntik vaksin. Itu berarti 2,45 persen dari target pemerintah provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, untuk persediaan obat-obatan terapi Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menjamin ketersediaannya. Hal itu setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa apotek minggu lalu.
“Untuk Azithromisin, Oseltamivir serta Favipiravir yang dipakai sebagai terapi para pasien COVID-19 tersedia di beberapa apotek,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Jabar, Juanita Paticia.
Selain itu, dia menekankan bahwa harga obat-obatan Covid-19 tidak boleh dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk itu, seluruh pihak terkait agar mematuhi aturan demi kemaslahatan bersama di tengah pandemi ini. Meski begitu, pihak Dinkes kesehatan tidak dapat melakukan pengawasan sebab itu merupakan ranah Dinkes Kabupaten/kota. (boy)