Terakhir, ia pun menuturkan, seharusnya pencairan nakes pun kalau bisa sangat cepat. Sebab, mereka (nakes) telah berjuang menjadi garda terdepan untuk melawan Covid-19.
“Mereka kasihan sudah di garda terdepan bekerjanya. Maka insentifnya harus cepat, kalau bisa sebelum keringatnya kering insentifnya sudah cair,” pungkasnya.
Diketahui, dana insentif nakes penanganan Covid-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021.
Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan Covid-19. Terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.