JAKARTA – Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan menuding pimpinan lembaga antirasuah yang diketuai Firli Bahuri itu tak punya niat memperjuangkan pegawai.
Pernyataan itu dilontarkan Novel Baswedan setelah Firli Bahuri Cs mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.
Novel mempertanyakan apakah pimpinan KPK berkata jujur ketika mengatakan mereka mau memperjuangkan kepentingan pegawai KPK agar tidak ada yang dirugikan dan mereka berkepentingan untuk menjaga kepentingan pegawai KPK?
“Saya melihatnya semakin jauh dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali,” ucap Novel dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (6/8).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan lembaganya telah mengirim surat keberatan kepada Ombudsman atas LAHP yang berisi temuan malaadministrasi dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam proses TWK tersebut, 75 orang dari 1.351 pegawai KPK yang mengikutinya dinyatakan tidak lulus. Setelah ada rapat koordinasi, pimpinan KPK menyatakan masih ada 24 orang yang bisa menjadi ASN dengan melakukan pelatihan lebih dulu.
Nah, Gufron menyatakan bahwa hal itu merupakan bentuk pimpinan KPK memperjuangkan nasib pegawainya.
Namun, Novel menyebut hasil pemeriksaan Ombudsman menggambarkan dengan terang benderang bahwa banyak permasalahan yang terjadi dalam proses TWK tersebut.
“Ada permasalahan serius soal integritas, masalah manipulasi di lembaga antikorupsi tentu aib yang besar sekali,” ucap Novel.
Menurut mantan polisi itu, Firli Bahuri Cs bahkan tidak mempermasalahkan masalah integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.
“Saya melihatnya pimpinan KPK kok tidak terganggu, ya, ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa bahkan, justru pembelaan yang disampaikan pimpinan, saya melihatnya, kok malah seperti menghindar saja,” tutur Novel.
Oleh karena itu dia meminta agar pimpinan lembaga antikorupsi itu mengingat bahwa KPK bukanlah lembaga milik pribadi dan Novel berharap pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh KPK.
“Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya itu, melainkan milik negara, milik masyarakat,” tegas Novel.