JAKARTA – Kementerian Agama mengapresiasi program Kita Jaga Kyai yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mendukung upaya penanggulangan COVID-19 di lingkungan pesantren.
“Program Kita Jaga Kyai milik BAZNAS adalah aksi nyata dalam menjaga kesehatan di lingkungan pondok pesantren, seperti para santri, pengurus, serta kyai,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat, (6/8).
Tarmizi menyatakan bahwa program-program yang dilaksanakan BAZNAS untuk mendukung upaya pengendalian COVID-19 merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat zakat terhadap peran dan fungsi para kyai sebagai pilar pertahanan bangsa. Semoga program ini dapat memicu dan motivasi dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat,” kata dia.
BAZNAS menjalankan Program Kita Jaga Kiai untuk membantu menekan kasus penularan COVID-19 di lingkungan pesantren.
Program itu meliputi penyelenggaraan pelayanan vaksinasi, pembagian paket imunitas dan paket higienitas, pelayanan pemeriksaan kesehatan, serta pemberian bantuan bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
“Program ini sejalan dengan program pemerintah, pencapaian herd Immunity (kekebalan kelompok) dapat disegerakan melalui program vaksinasi COVID-19. Lalu untuk mencapai tingkat herd Immunity minimum 70 persen diperlukan kerja keras, di antaranya dengan jemput bola ke komunitas, dalam hal ini adalah komunitas pesantren,” kata Ketua BAZNAS Noor Ahmad.
Ia mengatakan bahwa sebagai entitas lembaga negara yang diberi mandat untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan yang lain, BAZNAS pada masa pandemi harus ikut menjaga para kyai yang berada di garda depan dalam syiar agama.
Selain menjalankan program Kita Jaga Kyai, BAZNAS juga berperan aktif dalam upaya penanganan dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi perekonomian warga. (antaranews)