JAKARTA– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memprotes keras atas diangkatnya Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
PSI protes pengangkatan Emir Moeis, sebab dia adalah mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Lampung, tahun 2004.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan, pengangkatan Emir itu membuktikan adanya cacat integritas.
“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas. Kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN?” kata Bimmo dalam keterangannya, dikutip FIN Jumat (6/8)
Bimmo menilai, Emir tidak memiliki syarat untuk menjadi calon Komisaris.
“Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” imbuhnya.
Bimmo berujar, PSI menganggap pencalonan Emir Moeis sebagai komisaris merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.
“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” tutur dia.
Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar politisi PDI Perjuangan itu dengan hukuman kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Emir dinyatakan terbukti menerima suap senilai 357 ribu dollar AS dari konsorsium Alstom Power Inc. yang menjadi salah satu peserta lelang dalam proyek tersebut. (Fin.co.id)