David NOAH Diduga Gelapkan Uang Pinjaman Rp 1,15 Miliar

JAKARTA – Keyboardis David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan ini teregister dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Dalam surat laporan tersebut, pelapor adalah Lina Yunita. Kasus ini bermula saat David meminjam uang kepada Lina dengan dalih untuk bisnis pengadaan kapal pada 2019. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar,” kata Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8).

David bukanlah satu-satunya terlapor dalam kasus ini. Melainkan ada beberapa orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Devi menuturkan, saat itu David NOAH mengaku kepada kliennya sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal. Kemudian David mengajak kerja sama dalam pengadaan kapal.

“David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ,” jelasnya.

Lina akhirnya sepakat untuk membantu David dengan memberikan pinjaman Rp 1,15 miliar. Sebagai gantinya David menjanjikan keuntungan dalam 6 bulan setelah pinjaman diberikan.

“Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih,” ungkap Devi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum tahu persis ihwal kasus ini. “Saya cek dulu ya,” pungkas Yusri.

Dihubungi terpisah, Manajer Noah sekaligus Perwakilan dari Musica Studio Benny Bharata mengaku baru mendapat informasi ihwal kasus ini. Saat ini, pihak label tengah berkoordinasi dengan David.

“Untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang berkordinasi dengan David dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” kata Benyo sapaan akrab Benny.

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan