Selama Pandemi Banyak Pengusaha yang Mengabaikan Hak dan Kewajiban Para Buruh

“Tapi tadi yang saya tangkap, ada beberapa perusahan yang secara sepihak memutuskan beberapa hal yang dirasakan berat bagi teman-teman buruh,” imbuhnya.

Yana memastikan turut mendorong aspirasi para buruh ini ke level pemerintahan yang lebih tinggi. Dia berharap, itu bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan. Baik di level pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.

Ada beberapa catatan yang bukan ranah Pemerintah Kota Bandung. beberapa catatan yang diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kita akan memfasilitasi itu.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin meminta Forkom SP/SB memberikan data perusahaan yang terindikasi melanggar. Selanjutnya, pihaknya akan sidak ke perusahaan tersebut.

“Tadi yang disampaikan oleh teman-teman serikat pekerja dan buruh kira-kira perusahaan mana yang melanggar. Sehingga kami bisa sidak ke sana dan betul-betul menemukan pelanggaran. Kita akan cegah agar tidak sampai melanggar,” terang Arief. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan