Selama Pandemi Banyak Pengusaha yang Mengabaikan Hak dan Kewajiban Para Buruh

BANDUNG – Selama masa Pandemi Covid-19 sejumlah perusahaan di Kota Baandung telah melakukan berbagai pelanggaran. Khususnya kepada hak dan kewajiban para buruh.

Perwakilan dari Forkom Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) Kota Bandung Hermawan mengatakan, kondisi buruh yang terdampak selama pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan. Ditambah lagi, banyak kebijakan perusahaan yang tidak berpihak kepada para pekerja.

Menurutnya, semakin hari semakin ngeri kondisi di lapangan. Ada beberapa pengusaha yang nakal dengan ugal-ugalan menerapkan kebijakan semaunya.

‘’Dia merumahkan buruhnya tanpa dibayar upahnya dan tanpa batas waktu. Kemudian kalau ada yang positif ketika masuk harus bayar antigen atau PCR dengan biaya sendiri,” ungkap Hermawan ketika melakukan audensi di kantor Balai Kota Bandung, Rabu, (05/08).

Dia mengatakan, sejauh ini, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kian sporadis. Hingga kini ada sekitar 5.000an buruh yang tengah memperjuangkan hak pesangonnya.

“Sekarang kita bingung aturan tiap minggu berubah, PPKM instruksi menteri berubah-ubah. Sehingga ini dimanfaatkan pengusaha berlindung di balik PPKM dan sebagainya,” ungkapnya.

Dia berharap Pemkot Bandung bisa berbuat banyak untuk ikut meringankan beban masalah buruh.

“Kalau membawa hawa nafsu, kita bisa aksi besar-besaran. Tapi kami berpikir panjang karena komunikasi dengan Pemkot Bandung baik,” tuturnya.

“Jadi kita tidak perlu demo. Karena kalau demo juga sama saja, ujungnya audiensi seperti ini,” imbuhnya.

Mendengar aspirasi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.

Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19. Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.

“Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat,” ucap Yana.

Pada pertemuan itu, yang paling krusial yaitu perusahaan mengabaikan hak buruh.

“Saya lihat mungkin tidak semua. Tapi kami berharap pengusaha membuka ruang komunikasi kalau ada masalah. Kalau disampaikan mungkin sama teman-teman buruh bisa dipecahkan bersama-sama,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan