BANDUNG – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, menilai bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berubah menjadi PPKM Level, bisa dikatakan menghasilkan output yang positif.
Namun, keberhasilan tersebut hanya terjadi di beberapa daerah saja seperti misalnya provinsi Jawa Barat yang saat ini bed occupacity rate (BOR) sudah di bawah 60 persen, padahal sebelumnya sempat mencapai 86 persen-an.
“Untuk PPKM Level itu sebaiknya ada yang memelihara tingkat keberhasilannya,” ujarnya ketika dihubungi, Senin(2/8).
“PPKM level lebih kuantitatif, objektif, dan terukur dibandingkan dengan PPKM Darurat sebelumnya,” sambungnya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa kelebihan tersebut harus diiringi dengan banyaknya pengujian testing COVID-19 di masyarakat.
Disamping itu, Asep berharap pemerintah pusat tidak memperpanjang aturan kebijakan PPKM Level empat yang semestinya berakhir pada 2 Agustus.
Sebagai gantinya, penerapan PPKM di daerah yang mulai turun persebaran Covid diganti menjadi level tiga, dua dan seterusnya.
“Penurunan tersebut harus dibuktikan berdasarkan tingkat keterisian di rumah sakit yang rendah, hasil tes banyak yang negatif, dan program vaksinasi yang terus digencarkan di seluruh daerah,” tutupnya. (boy)