BANDUNG – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Marsana mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat dampak yang cukup serius seperti menambah angka pengangguran.
“Terjadinya tingkat pengangguran yang cukup signifikan pada awalnya tahun 2020 sampai saat ini, yang dulunya 8,16 persen tingkat penganggurannya kini menjadi 11,19 persen atau naik sekitar 3.03 persen,” ujarnya, Kamis (29/7).
Lebih lanjut Marsana menambahkan pada tahun 2021, banyak perusahaan yang terpaksa mengurangi upah pegawai hingga merumahkan serta melakukan PHK kepada pegawainya.
Ia megungkapkan, selama Januari hingga Juli sebanyak 12.024 orang kehilangan pekerjaannya. Di antaranya 4.626 di PHK, kemudian 5.526 orang lainnya habis kontrak atau mengundurkan diri, selebihnya karena hal lainnya.
“Sementara itu ketersediaan lowongan pekerjaan dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan hampir separuhnya lebih. Tahun sebelumnya sekira 13.000, sekarang hanya 5.000an,” katanya.
Terkait hal tersebut Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung mengantisipasi lonjakan angka pengangguran dengan memperbaiki jaringan sistem ketenaga kerjaan secara online.
“Karena dengan memperbaiki sistem ketenaga kerjaan ini bertujuan untuk bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara mudah praktis, dan murah dengan mengaksenyan melalui aplikasi New Bima melalui website disnakerbandung.go.id,” paparnya.
Marsana menuturkan di Kota Bandung dari Januari hingga Juli 2021 jumlah orang yang mencari pekerjaan kemarin ada 5.556 orang dan yang sudah ditempatkan ada 2.701 orang atau sekitar 58,27 persen.
“Itu sudah melebihi standar yang ditentukan,” pungkasnya. (MG8/nur)