SUMEDANG – Penyelesaian relokasi korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih belum ada titik terang.
Lambatnya penanganan dalam eksekusi penempatan hingga mulainya pembangunan relokasi mejadi sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil 5 Fraksi Golkar, Asep Kurnia menuturkan, hak masyarakat harus segera dipenuhi oleh pemerintah.
“Untuk yang longsor ini, apapun yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak warga yang terdampak, itu segera dipenuhi oleh pemerintah,” kata Asep kepada Jabar Ekspres di Sawahdadap, Sumedang, Rabu (28/7).
Sementara itu, sempat beredarnya kabar mengenai perubahan lokasi relokasi yang belum jelas, Asep atau akrab disapa Askur menegaskan, jangan sampai menimbulkan ketidak jelasan di masyarakat.
“Harus dijelaskan kepada masyarakat. Ini sudah lama, mau musim penghujan lagi, jangan sampai perubahan-perubahan itu menimbulkan ketidak pastian di masyarakat,” ujarnya.
Askur menekankan, supaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang dapat memberikan kejelasan mengenai eksekusi relokasi.
“Jelaskan kenapa penyebabnya, seperti apa dan langkah cepat apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah,” imbuh Askur.
“Memang saat ini kita sedang mengalami kesulitan, karena sebagian WFH (Work From Home),” tambahnya.
Menurut Askur, kondisi saat ini menjadi sebuah ujian bagi semua, namun bukan berarti tidak ada upaya dalam menyelesaikan persoalan.
“Kita harus bisa mencari solusi, terutama mengejar target-target agar warga yang menunggu sikap dari pemerintah terutama realisasi yang telah dijanjikan soal penanganan longsor bisa diwujudkan,” pungkasnya.
Dalam pemaparannya, Askur menekankan, supaya Pemda Kabupaten Sumedang dapat secepatnya merealisasikan relokasi bagi para korban longsor.
“Kita meminta agar Pemerintah Daerah bisa terus bekerja lebih keras lagi untuk bisa mewujudkan apa yang diharuskan oleh undang-undang dan ketentuan dalam penanganan longsor,” tutup Askur. (bas)