BANDUNG – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah sebelumnya dijadwalkan akan berakhir tanggal 25 Juli. Melalui siaran resminya Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM akan kembali dilaksanakan mulai hari ini sampai tanggal 2 Agustus mendatang.
Dari sekian aturan yang ditetapkan, PPKM ini kembali teknisnya diserahkan pada Pemda terkait aturan yang menyangkut kedaerahan.
Peraturan yang membatasi kegiatan bisnis salah satunya warung makan saat pemberlakuan PPKM terbaru ini kembali ditetapkan, yakni boleh buka boleh dine in (makan ditempat) dengan ketentuan maksimal 3 orang pelanggan dan maksimal 20 menit. Hal serupa juga dikabarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui laman Instagramnya.
Ditemui pada Senin (26/07) Andi, pemilik warung makan Food Court Alun Alun menceritakan kondisi usahanya saat PPKM diberlakukan.
“Kalau kita di sini biasanya rame ‘kan sama pengunjung, apalagi kalau pengeunjung Alun Alun dan mesjid banyak, jadi pada datang juga ke sini ngaso sambil jajan. Semenjak PPKM (jadi) susah,” ucapnya saat ditemui di Jalan Asia Afrika No.78, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Andi dan istrinya mengaku kini harus bekerja ganda karena telah memangkas jumlah karyawannya.
“Karena sepi dan penghasilan merosot jadi terpaksa saya dan istri saya harus juga membantu karyawan, kadang istri masak saya jadi pelayan atau mengerjakan tugas lain,” tambahnya.
Sebelumnya, menu makanan yang Food Court-nya tawarkan beragam mulai dari bakso, mie ayam, soto, sup hingga ayam geprek. Dikarenakan kondisi yang tidak seramai dulu, ia terpaksa hanya menjual satu menu yakni ayam geprek saja. Modal usaha yang tidak mencukupi serta terbatasnya jumlah pegawai menjadi faktor penyebab pengurangan menu.
“Ya disini emang dulu beragam bisa pesen apa aja, sekarang kita putuskan untuk Ayam geprek aja karena kalau jual banyak kita juga belum berani,” terangnya.
Pemilik Food Court berusia 59 tahun ini mengaku baru hari ini membuka kembali warung makannya setelah sebelumnya ditutup.
“Terakhir kita buka tanggal 2. Pas itu ada pengumuman PPKM lagi, ya udah tutup,” sambungnya.
Andi mengaku terpaksa membuka usahanya karena biaya sewa yang terlanjur dibayar selama satu tahun. Saat kondisi normal ia mengaku mendapat penghasilan sebanyak 1 juta rupiah per hari. Kini tempat usahanya hanya bisa mendapat omset 200 ribu rupiah per hari.