Dianggap selalu membuat ribut, seorang oknum Anggota DPRD Pangkep Makasar, Amiruddin telah membuat tindakan tidak terpuji dengan cara menutup akses pintu masuk tempat anak-anak mengaji dengan tembok pembatas.
Rumah tahfiz yang berlokasi di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Lorong Dua, Kecamatan Panakkukang Makasar itu terlihat dipagari oleh tembok pembatas yang dibuat Amirrudin.
Atas tindakannya anggota legislatif itu, telah menjadi viral di media sosial (medsos) dan membuat geram warga net.
Menurut Ketua RW 05 Abdul Aziz, Amiruddin menutup pintu rumah tempat mengaji tersebut, karena tidak senang dengan keributan yang ditimbulkan anak-anak yang sedang mengaji.
“Saya dan RT setempat sudah beberapa kali melakukan pertemuan antarwarga yang bertikai, namun ujung-ujungnya dilakukannya penutupan sepihak,” kata Aziz dilansir Fajar.co.id, Jumat, (23/7).
Aziz mengatakan, penutupan akses masuk rumah penghapal alquran itu adalah bentuk tindakan intoleransi. Sebab lokasi merupakan fasilitas umum dan milik Pemerintah Kota Makassar.
Rumah Tahfiz tersebut lebih dulu ada daripada rumah milik Amiruddin. Sedangkan oknum anggota dewan itu sering pulang tiap akhir pekan ke rumahnya.
Agar tidak terjadi gesekan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale Bripka Muh Rais mengatakan, pihaknya sudag memberikan peringatan kepada anggota dewan bersangkuta. Apabila tidak diindahkan tembok yang menutup pintu masuk itu akan dibongkar.
‘’Pagar tembok dibangun setinggi 4 meter. Sehingga menutup pintu masuk rumah tahfidz, kalau somasi itu tidak diindahkan maka akan kita bongkar paksa,’’tutu Rais. (red).