JAKARTA – Video lama presiden Joko Widodo atau Jokowo kembali viral. Video itu terkait pernyataan Jokowi yang melarang pejabat merangkap jabatan. Penyataan Jokowi dalam video itu diduga pada periode pertama tahun 2014.
Viral-nya video tersebut, setelah Presiden Jokowi mengizinkan rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro untuk rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tidak boleh rangkap jabatan, kerja di satu tempat saja belum tentu bener kok,” ujar Jokowi sambil tertawa dalam video yang diunggah @bayuarisandee itu.
Presiden dinilai tidak konsisten setelah mengizinkan rektor UI untuk rangkap jabatan lewat peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UI.
Keputusan itu mengundang amarah sejumlah politikus. Anggota DPR RI, Fadli Zon menilai, keputusan Jokowi tersebut memalukan.
“Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN,” kata Fadli Zon, Rabu (21/7).
Dia menilai, dengan adanya aturan itu, kepercayaan masyarakat akan hilang pada dunia akademik. Politikus Partai Gerindra ini berharap Jokowi merubah keputusan itu.
“Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan. Saya masih berharap, Pak Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani,” tuturnya.
Kritik yang sama juga datang dari Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan. Dia mengungkapkan bahwa Statuta UI sebelumnya sudah melarang Rektor UI melakukan rangkap jabatan.
Di dalam Statuta UI sebelumnya disebutkan bahwa Rektor dan Wakil Rektor dilarang menjadi pejabat BUMN/BUMD, maupun Swasta. Komisaris juga merupakan bagian dari pejabat BUMN, namun redaksinya diubah menjadi hanya dilarang rangkap jabatan Direksi BUMN.
Syarief Hasan menilai, perubahan tersebut menjadi preseden buruk bagi hubungan antara Pemerintah dan Kampus.
“Selama ini, kampus dikenal sebagai lembaga yang menjadi kawah cadradimuka pemimpin masa depan yang tidak terikat dengan kepentingan tertentu. Penerbitan PP ini menjadi penegasan bahwa kekuasaan telah masuk dan berpotensi mengganggu independensi kampus-kampus dewasa ini,” ungkap Syarief Hasan.
Politisi senior Partai Demokrat ini pun mendesak pemerintah untuk memberikan independensi kepada kampus.