SOREANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung, yang rencananya digelar pada 28 Juli, kembali diundur.
Hal itu menyusul diperpanjangnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang kini berganti istilah menjadi PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, hingga 25 Juli 2021.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, Pilkades Serentak dan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW), akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021.
“Penerapan PPKM ini tentu sangat berpengaruh dalam program kegiatan kita. Umumnya kita bisa menyesuaikan. Tapi yang paling riskan saat ini, berdasarkan kondisi di lapangan memang pilkades yang sangat terpengaruh, karena ada 49 desa yang melaksanakan dan 3 desa itu akan menggelar pilkades PAW. Jika setelah tanggal 25 Juli PPKM tidak diperpanjang, maka pilkades akan dilaksanakan tanggal 4 Agustus,” ungkap Bupati Dadang Supriatna, usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Level 4 wilayah Jawa dan Bali secara virtual di Bale Winaya, Soreang, Rabu (21/7).
Tapi jika pusat memperpanjang penerapan PPKM, tutur bupati, maka pilkades akan digelar pada 11 Agustus atau menunggu instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) selanjutnya.
Ada beberapa tahapan pilkades yang belum bisa dilaksanakan sehubungan penerapan PPKM tersebut. Bupati menyebut salah satunya yaitu tahapan kampanye, yang direncanakan berlangsung selama 3 hari.
“Sedangkan tahapan lainnya yaitu hari tenang, selama 3 hari juga. Kalau misal kita paksakan tahapan kampanye sebelum tanggal 25, jelas itu akan melanggar. Kita masih harus menunggu, karena semuanya harus dilakukan sesuai aturan dari Pemerintah Pusat,” kata Dadang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menjelaskan, menurut hasil evaluasi pusat, Kabupaten Bandung berada pada level 3. Di mana penilaian level ini dilakukan terhadap 2 kriteria.
“Kriteria yang pertama yaitu transmisi, dan yang kedua adalah respon. Transmisi di sini dilihat dari jumlah kasus terkonfirmasi, angka kematian dan angka pasien dirawat, dibandingkan 100 ribu penduduk. Sedangkan kriteria respon, dilihat dari jumlah keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate), tracing dan testing,” jelas Grace.
Khusus kaitan tracing di Kabupaten Bandung, ucap Grace Mediana, pihaknya masih harus meningkatkan upaya tracing. Menurutnya, warga yang terpapar bisa dikatakan minim dalam menginformasikan, siapa saja yang telah melakukan kontak selama ini.