CIPANAS – Seruan penolakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Cianjur berbuntut panjang.
Polres Cianjur tengah melakukan pemanggilan terhadap orang yang diduga membuat poster seruan penolakan PPKM tersebut.
“Sudah kita lakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang melakukan penyebaran dan pembuatan poster seruan penolakan PPKM Darurat di Kabupaten Cianjur,” kata Kapolres Cianjur AKBP M belum lama ini.
Rifai saat ditemui di RSUD Cimacan beberapa hari lalu. Setelah dilakukan pendekatan pihaknya mengajak agar tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Saya lebih menyarankan untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD, perlu diketahui, bahwa PPKM Darurat ini diperpanjang.
Sehingga dilarang untuk menimbulkan kerumunan atau mengumpulkan orang banyak,” katanya.
Menurutnya, memang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Namun, Rifai lebih menyarankan ke pihak pembuat poster agar melakukan audiensi.
“Saya tegaskan disini, jangan sampai melakukan adanya kerumunan di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini,” paparnya.
Rifai mengatakan, pada saat dilakukan pendekatan awalnya si pembuat poster ini memang akan melakukan aksi besar-besaran penolakan PPKM.
“Saya sudah menyarankan terhadap orang pembuatmposter tersebut agar tidak melakukan aksi. Dan saya juga menyarankan lebih baik untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Cianjur,” jelasnya.
Rifai mengatakan, benar adanya jika kelompok yang membuat poster dan akan melakukan aksi penolakan PPKM darurat tersebut ada beberapa kelompok.
“Saya berharap dari para komunitas agar jangan sampai melakukan aksi yang tidak kita inginkan terlebih kondisinya saat ini lagi PPKM Darurat,” tandasnya.
Rifai mengatakan, bahwa saat ini kepolisian lagi berupaya membantu pemerintah agar Covid-19 ini segera berakhir salah satunya dengan cara tidak menimbulkan kerumunan, jaga jarak, pakai masker.
“Untuk itu, kita minta jangan melakukan demo yang bisa menimbulkan perkumpulan orang banyak,” pungkasnya.(Cianjureskpres)