“Ini jadi perhatian kita semua bahwa tiga penyakit yang besar ini mayoritas menjangkiti kematian warga-warga di Jawa Barat,” paparnya.
Terkait bansos, ia pun mengaku blusukan menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga terdampak PPKM Darurat, dengan menyasar warga yang tidak masuk ke data formal bansos pemerintah di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dalam PPKM Darurat, ada warga terdampak yang tidak masuk kedalam data formal penerima bantuan. Untuk itu diperlukan improvisasi di lapangan. Perlu inisiatif dan improvisasi di lapangan,” katanya.
Emil membagikan langsung bingkisan berisi sembako dan uang tunai kepada para pedagang kecil, lansia hingga petani yang sedang menggarap sawah. Sekaligus juga mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka. Warga yang berada di rumah pun menjadi sasaran Emil untuk diberikan bantuan.
Ia menuturkan, kehadiran seorang pemimpin dibutuhkan warga yang sedang kesal, lemah dan pasrah akibat dampak dari PPKM Darurat. Dengan demikian dapat menaikkan moral dan semangat di saat kesulitan.
“Psikologis warga saat ini sedang kesal, melemah, pasrah maka butuh dukungan secara langsung yang diharapkan menaikkan moral dan semangat pada saat sulit,” kata Emil.
Untuk meminimalisir dampak ekonomi dari PPKM Darurat, Pemda Provinsi Jabar bersama kabupaten/kota telah menyisihkan anggaran untuk warga yang tidak ter-cover bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Pemprov bersama kota kabupaten menyisihkan anggaran untuk mereka yang tidak ter-cover oleh pusat. Total di Jabar sekitar 63 persen ter-cover bansos pusat,” tuturnya
Ia pun mengajak komunitas untuk berkolaborasi membagikan bantuan kepada warga terdampak yang tak terdata secara formal.
“Dinamika di lapangan tidak mudah, maka kita perlu kolaborasi. Saya mengajak dalam tujuh hari ke depan komunitas yang mau ikut berbagi, kami ada logistik sembakonya tapi kekurangan pasukan menyisir mereka yang tidak terdata secara formal,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pusat merupakan pilihan yang tepat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi.