BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Bandung mampu menampung 170 hewan kurban dalam satu hari.
“Hari ini telah dimulai pemotongan jumlah perhari yang bisa kita potong itu 170 ekor sapi. Sapi itu datang dan harus istirahat minimal 12 jam, supaya tidak stres, kemudian diperiksa secara fisik kalau layak, sehat, baik, baru masuk proses pemotongan,” ujarnya di Kantor DKPP Kota Bandung, Rabu (21/7).
Yana menuturkan, baru ditemukan satu hewan yang dinilai bermasalah karena setelah dipotong, ditemukan sejumlah cacing di dalam organ tubuh hewan tersebut.
“Barusan saya lihat, ada satu sapi ditemukan cacing di hati dan paru-paru, jadi itu langsung diapir kalau layak konsumsi bisa dibawa,” katanya.
Sebetulnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Namun, di Kota Bandung sendiri, masih ditemukan adanya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di masjid maupun di ruang-ruang terbuka. Menanggapi hal tersebut, Yana mengaku tidak dapat berbuat banyak.
“Diregulasinya kan tidak boleh, kan kita mengimbau sudah, melarang sudah, berdasarkan regulasi ya,” ucapnya.
Meski begitu, pihaknya yakin, mereka yang melakukan pemotongan selain di RPH dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Selama prokesnya diterapkan dan saya yakin mereka sudah paham, saya yakin tidak jadi klaster,” pungkasnya. (MG8)