CICALENGKA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.
Terkait hal itu, beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dilakukan penutupan.
Camat Cicalengka, Entang Kurnia menerangkan, penutupan beberapa lokasi dilakukan hanya pada waktu tertentu yang wilayah tersebut diketahui sering menimbulkan kerumunan.
“Penyekatan jalan dilakukan asalnya jam 16.00 (WIB) jadi jam 18.00 sampai jam 5.00 subuh, penutupan jalan,” kata Entang kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (19/7).
Penutupan jalan tersebut, ucap Entang, dilakukan pada akses menuju wilayah Alun-alun Cicalengka.
Selain itu, lanjut Entang, tidak hanya akses jalan saja yang ditutup tetapi Alun-alun Cicalengka juga dilakukan hal yang sama.
Jam 19.00 (WIB) malem Alun-alun ditutup, tidak ada yang kegiatan. PKL (Pedagang Kaki Lima) jam 19.00 udah dimatikan lampunya,” ujar Entang.
“Jadi akses jalan ke Alun-alun ditutup dari jam 18.00 sampe 5.00 (WIB) subuh, dari jam 19.00 lampu dimatikan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Entang menuturkan, selain akses jalan dan Alun-alun Cicalengka yang dibatasi masa aktifnya, pasar tumpah di beberapa lokasi juga dilarang beroperasi sementara.
“Penutupan pasar tumpah, pasar mingguan yang ada di desa-desa,” pungkas Entang.
Kendati demikian, Entang mengaku, masih ada warga yang beraktivitas yang menimbulkan kerumunan di masa PPKM Darurat.
“Monitoring ke lapangan masih ada kerumunan pemancingan, tempat mancing dan untuk sarana olah raga sudah gak ada aktivitas,” tutup Entang. (bas)