JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (49) yang tega mencabuli anak tirinya, STA (15), di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa AS ditangkap pada Jumat (16/7).
“Hari ini (16/7) kami melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Joko dalam keterangan tertulis.
Kendati demikian, Joko belum menjelaskan secara detail mengenai penangkapan AS.
“Saat ini (AS) sedang ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan,” ujar Joko.
Sebelumnya, peristiwa bejat itu diketahui RO (42), ayah kandung STA, saat korban datang ke rumahnya dan menceritakan kejadian nahas tersebut.
RO pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Jadi, pertama kali disetubuhi sekitar (saat berusia) 13 tahun, (kelas) satu SMP ya. Dia cerita sama saya, dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit,” kata RO dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).
Akibat kejadian tersebut, lanjut RO, psikis anaknya kini terganggu. Korban cenderung lebih sering murung. (Jpnn)