Kemnaker: PPKM Darurat Berat Bagi Usaha, Tapi Sebisa Mungkin Hindari PHK

“Selain itu, Ibu Menteri Ketenagakerjaan juga telah menerbitkan Surat Edaran No.3 tahun 2020 yang di antaranya memuat pedoman yang terkait dengan pengupahan,” pungkasnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan