“Kita mengerahkan 17 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengingat masih pandemi Covid-19, untuk petugas dilengkapi masker, sarung tangan, handsanitazer, dan perlengkapan pemeriksaan hewan kurban lainnya,” terang Mita.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan, yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. (fey)