BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menyiapkan program Bantuan Sosial (Bansos) yang bukan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada warga Kota Bandung yang terkena dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bansos ini berupa Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 60.000 warga Kota Bandung. Dengan nominal sebesar Rp 500.000 per warga.
‘’Jadi kami telah menyiapkan program Bansos untuk 60.000 warga Kota Bandung sebesar Rp500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).
Oden menuturkan, bahwa pemberian Bansos ini hanya diberikan sekali selama masa PPKM Darurat. Sedangkan Bansos yang berasal dari Kemensos dipastikan akan tetap berlanjut.
Untuk itu, Mang Oded – sapaan akrab – Wali Kota Bandung meminta, kepada aparat kewilayahan untuk menyiapkan data penerima bansos yang valid.
‘’Saya minta datanya tidak ganda dan harus benar-benar yang membutuhkan dan tidak salah sasaran. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak,” tegas Mang Oded.
Bansos ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Kota Bandung kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat. Bansos ini bisa terlaksana sebelum 20 Juli 2021.
Oded juga berharap, untuk warga Kota Bandung yang terbilang mampu secara ekonomi untuk saling membantu dan bergotong royong untuk menolong tetangganya yang tengah kesulitan.
Mang Oded juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Bantuan yang dapat diberikan perusahaan utamanya bisa berupa apapun, boleh berupa oksigen, sembako atau Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya,” ucapnya. (tiw/red)