Iming-iming Kuota Gratis, Seorang Mahasiswi di Bandung Jadi Korban Hipnotis

BANDUNG – Tindak kejahatan hipnotis dengan cara mengiming-imingi bakal diberi kuota gratis terjadi di Kota Bandung, belum lama ini.

Menurut keterangan korban, Zara Saptaria (21), seorang mahasiswi di salah satu Universitas Kota Bandung mengatakan, peristiwa terjadi pada saat dirinya sedang berada di sekitar Jl. Braga, Kota Bandung.

Lanjutnya, ia bersama sang adik saat itu tiba-tiba didatangi wanita yang merupakan tersangka pelaku hipnotis.

“Tiba-tiba ada cewe (pelaku hipnotis) dateng terus nanya ke saya, kalau mau ke Borma Braga itu lewat mana,” ungkap Zara kepada wartawan Jabarekspres.com, Rabu (14/7).

Tak lama setelah itu, Zara juga mengatakan bahwa pelaku ini sempat mondar-mandir di sekitar dirinya.

“Lalu datang lagi ke saya dan menanyakan kalau di sini ga ada kaya swalayan gitu. Terus saya jawab ‘ada paling di Kepatihan’,”ucap Zara

Setelah mengatakan di Kepatihan, Zara mengatakan bahwa pelaku ini sempat meminta antar kepadanya, karena tidak tahu jalan.

“Nah setelah di anterin, dia (pelaku) sempat bilang lelah, katanya pingin duduk. Itu di sekitar Jl. Asia Afrika,” ungkapnya.

“Jadi waktu duduk, si cewe itu (pelaku) sempat nanya-nanya terus dia bilang, saya guru di SMA 5 Bandung, terus nanya lagi ke kita, udah dapet kuota gratis belum dari pemerintah,” ujarnya.

“Terus dia bilang lagi, minta nomor telepon sama nama, katanya mau didata ke pusat,” tambahnya

Sementara itu, Zara juga mengatakan bahwa pada saat setelah meminta nomor telepon, pelaku tiba-tiba langsung mengajak ke Borma Setiabudi, dikarenakan dapat telepon dari saudaranya.

“Nah setelah itu, dia (pelaku) dapat telepon dari saudaranya dia bilang bahwa yang murah belanja itu di Borma Setiabudi, terus dia minta anter, kita anter ke sana, setelah sampai, kita masuk ke dalam Borma, terus dia nanya tiba-tiba minta HP,” katanya.

“Terus saya tiba-tiba ngasih, terus setelah itu saya cari orang itu, tiba-tiba gak ada,” cetusnya.

Mengenai kejadian itu, ia pun langsung melapor ke pihak yang berwajib, guna lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan