JAKARTA – Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial agar mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia (Persero).
“Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” kata Mensos dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, (13/7).
Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kilogram kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST.
“Dengan bantuan beras diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” kata Mensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) /Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. Sedangkan BPNT/Kartu Sembako, saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan nilai bantuan Rp300 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia.
BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, yaitu Mei-Juni yang disalurkan pada Juli 2021. (antaranews)