Tuai Kontroversi, Erick Thohir Beri Penjelasan Soal Vaksin Gotong Royong

“Semua penerima Vaksin Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu,” pungkasnya. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan