BANDUNG – Satu Minggu diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengklaim bahwa pemberlakuan tersebut, berjalan sangat efektif untuk menekan mobilitas masyarakat.
Ia mengatakan bahwa dilihat dari hasil evaluasi selama sepekan mobilitas masyarakat turun hingga 30 Persen.
“Jadi Untuk PPKM Darurat Selama sepekan Ini, yang sudah kita lakukan dari Polrestabes Bandung dan jajaran beserta Pemkot dan TNI, yang terpenting kita adalah membatasi mobilitas masyarakat. Dari hasil laporan di Kota Bandung berkurang hingga 30 persen mobilitas masyarakatnya,” ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka No.18-21, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (12/7).
Pengetatan mobilitas masyarakat ini disebut kunci untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bandung.
“Sehingga apabila kita bisa menekan mobilitas masyarakat, otomatis kita bisa mengurangi Penyebaran atau peningkatan Covid yang ada di kota Bandung. Apabila mobilitas itu masih ada berarti penyebaran itu masih ada, jadi kita menekan mobilitas,” ujarnya.
Demi untuk memaksimalkan PPKM Darurat ini, pihaknya akan memperkuat dan memperketat buka-tutup beberapa ruas jalan di Kota Bandung.
“Jadi dalam sepekan terakhir ini buka tutup jalan akan kita perkuat dan perketat sehingga dampaknya hasilnya signifikan untuk menekan Covid di Kota Bandung,” ucapnya.
Ulung meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam menerapkan PPKM Darurat. Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat dapat memaksimalkan kebijakan tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Kami minta bantuan masyarakat untuk menekan penyebaran ini masyarakat di rumah saja, beraktifitas di rumah saja,” pungkasnya.
(Mg10/snd)