Penularan Covid-19 di Sumedang Melonjak Signifikan, Dewan Sebut Perlu Disikapi

SUMEDANG – Melonjak, penyebaran kasus virus Covid-19 di Kabupaten Sumedang cukup tinggi.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Rahmat Juliadi mengatakan, perlu segera disikapi dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah.

“Hingga kini sudah berada pada tahap yang sangat menghawatirkan, jumlah kasus harian dalam dua pekan terakhir melonjak sangat tajam hingga lebih dari 150 orang per hari,” kata Rahmat melalui kiriman pesan, Selasa (6/7).

Ia melanjutkan, dengan jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari enam ribu orang, dan yang meninggal dunia lebih dari 150 orang.

“Dan jumlah ini belum memberikan gambaran yang sebenarnya, karena jumlah yang sebenarnya bisa jauh lebih banyak dari yang terlaporkan,” ujarnya.

Apalagi kata Rahmat, jumlah test yang dilakukan oleh Pemda Sumedang masih jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh WHO.

Menurut Rahmat, positivity rate, atau rata-raya yang positif dari sample yang telah diperiksa, sampai sekarang mencapai 48 persen lebih. Artinya dari setiap 100 sample yang diperiksa ada sekira 48 orang lebih yang positif Covid-19

“Dengan semakin massivenya pemeriksaan baik yang dilakukan oleh Pemda maupun atas permintaan sendiri, maka lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang akan terus menanjak,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut Rahmat, puncak penyebaran Covid-19 menurut para ahli epidemiologi bisa terjadi di akhir bulan Juli sampai Oktober ini.

Rahmat mengucapkan, terkait peningkatan Covid-19, kasus meninggalnya seorang CPNS pegawai Disparbudpora yang terkonfirmasi positif dan meninggal saat tengah melakukan isolasi mandiri merupakan tamparan keras bagi Pemda Sumedang.

“Betapa tidak, almarhum adalah seorang CPNS yang sedang mengikuti Diklat, harus melakukan isolasi mandiri di tempat kostnya yang tidak jauh dari RSUD karena terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Rahmat melanjutkan, almarhum merupakan pasien waiting list yang harus segera dilakukan perawatan di RSUD Sumedang karena gejalanya sudah cukup berat setelah sebelumnya menghubungi Public Safety Center (PSC) 119.

Diketahui, PSC 119 merupakan layanan pra fasilitas pelayanan kesehatan dan wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat dengan cepat, tepat, cermat dan profesional (Respon Time) yang dilaksanakan secara bersama dengan lintas sektor terkait selama 24 jam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan