Pintu Air dari Gedebog Pisang dan Tanpa Ulir

Selain itu, peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu.

Kondisi itu akan menaikkan intensitas tanam yang secara otomatis akan menaikan nilai tukar petani (NTP). Akhirnya, jika itu yang terjadi, kesejahteraan petani akan meningkat.

Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.

Sumber daya alam Jawa Barat memang cukup melimpah. Provinsi ini pada tahun 2006 memiliki lahan sawah beririgasi teknis seluas 380.996 ha, sementara sawah beririgasi setengah teknis 116,443 ha, dan sawah ber irigasi non-teknis seluas 428.461 ha.

Total saluran irigasi di Jawa Barat sepanjang 9.488.623 km. Sawah-sawah inilah yang pada 2006 menghasilkan 9.418.882 ton padi, terdiri atas 9,103.800 ton padi sawah dan 315.082 ton padi ladang.

Wajar rasanya jika kita memperhatikan nasib masyarakat petani yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu air amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar.

Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisi sawah-sawah kita tidak cukup air.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana di provinsi lain. Padahal, Jabar adalah provinsi yang menjadi juara nasional di bidang operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi.

Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional palang pintu airnya masih ada yang terbuat dari gedebong pisang dan tanpa ulir pengatur?

Mari kita perbaiki pengelolaan sumber daya air kita agar petani kian sejahtera.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan