SOREANG – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75, Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung musnahkan 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 1.500 liter tuak, di halaman Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kamis (1/7).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, di wilayah Kabupaten Bandung masih marak para penjual miras, pasalnya, kata Hendra salah satu yang menjadi faktor karena kesadaran masyarakat masih kurang. Sehingga, semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi. Harganya pun malah semakin tinggi.
“Oleh karena itu, Polresta Bandung bekerjasama dengan Pemkab Kabupaten Bandung, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bhayangkara ini melaksanakan pemusnakan miras,” ungkap Hendra saat di wawancara usai pemusnahan miras.
Dikatakan Hendra, dalam hal pemusnahan miras atau minuman beralkohol (minol) ini, pihaknya bersyukur karena Bupati Bandung memiliki program dan komitmen yang sama untuk memberantas peredaran minol.
“Jadi kita berkomitmen untuk zero minol di Kabupaten Bandung. Tadi ada 11.570 botol dan 1500 liter tuak yang dimusnahkan. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021,” kata Hendra.
Hendra pun menyatakan, dari 11.570 botol miras yang dimusnahkan, Pemkab Bandung menyerahkan 1.000 botol miras hasil razia Satpol PP.
“Kedepannya, komitmen Polresta Bandung, Kodim 0624/kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung harus terus dikuatkan sinergitas terkait memberantas peredaran miras,” papar Hendra.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk menekan angka peredaran miras ini, ia meminta kerja samanya dari mulai pemerintahan tingkat daerah sampai RT.
“Karena penanganan ini harus bersama kalau memang ingin zero minol di Kabupaten Bandung. Saya sudah tugaskan Kasatpol PP minimal seminggu sekali melakukan razia. Tapi kadang-kadang seharusnya (razia) jangan diinformasikan terlebih dahulu, karena (pedagangnya) suka tiba-tiba menghilang,” terang Dadang.
Dirinya pun optimis secara bertahap peredaran miras di Kabupaten Bandung akan hilang seiring dengan komitmen semua pihak.
“Saya optimis, secara bertahap peredaran miras di Kabupaten Bandung bisa menghilang, dan Kabupaten Bandung bakal zona miniman beralkohol,” tutup Dadang. (yul)