BANDUNG – Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Novan Ekaputra Sanfisdah mengatakan, para calon pendaftar tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) banyak yang tak lolos.
Ketidaklolosan tersebut berkaitan menyoal masalah administrasi. Menurutnya, hal itu berada di dalam kesalahan pengunggahan dokumen persyaratan.
“Khususnya mengenai dokumen persyaratan asli ini, karena telah kita ingatkan di bawah pengumuman setiap dokumen yang diunggah itu wajib adalah dokumen yang asli,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7).
“Scannya juga dokumen yang asli, tidak fotocopy-an ataupun legalisir. Legalisir pun tidak kita terima, harus yang asli, nah ini yang banyak tahun lalu terjadi,” sambungnya.
Novan menambahkan ada beberapa tambahan dokumen, khususnya untuk formasi CPNS Pendidikan S1 dan d4, yakni harus melampirkan TOEFL.
“Kecualikan untuk yang tingkat pendidikannya S2 untuk Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Spesialis, itu tidak menyertakan TOEFL dan untuk D3 juga tidak diberlakukan,” katanya.
Mengenai batas usia, Novan menyebut maksimal 35 tahun untuk CPNS, kecuali untuk kualifikaisi Pendidikan S2.
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kota Bandung telah membuka pendaftaran secara online penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Sebanyak 3.523 formasi yang tersedia bagi pelamar, formasi tersebut untuk CPNS sebanyak 57 orang dengan rincian tenaga kesehatan 18 orang dan tenaga teknis 39 orang.
Formasi PPPK non guru 488 orang dengan rincian 419 orang untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis 69 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 2.978. (MG8)