JAKARTA – Sebanyak 150 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6). Usai dilakuakn swab test, empat diantaranya positif COVID-19.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya mendapati empat simpatisan Habib Rizieq yang diamankan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, positif COVID-19.
Kepastian tersebut berdasarkan hasil tes usap antigen.
“Sebagian kita ‘swab’ antigen yang di Polres, kita indikasikan ada empat orang yang reaktif. Ini kita cek, nanti kita akan tangani bersama Satgas COVID-19,” katanya, Kamis (24/6).
Dijelaskannya, sekitar 150 simpatisan Habib Rizieq diamankan dari sejumlah titik yang selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
Erwin juga mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak berkerumun mengingat masih dalam suasana pandemi.
“Itulah mengapa polisi betul-betul mewanti-wanti karena situasi Jakarta saat ini sedang dalam masa pandemi,” ujar Erwin.
Meski demikian, dia mengaku bersyukur karena jalannya pengamanan aksi tersebut secara keseluruhan berlangsung kondusif.
“Di satu sisi pengamanan berlangsung aman dan lancar. Situasi kondusif, tidak hal- hal yang menonjol,” katanya. (gw/fin)