Modus Arisan Kurban, AH Harus Bayar Ganti Rugi Rp 49 Miliar

Pengadilan Negeri Cianjur
Pengadilan Negeri Cianjur
0 Komentar

Akhir 2020 lalu, Polres Cianjur akhirnya metetapkan HA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban. (red)

0 Komentar