Akhir 2020 lalu, Polres Cianjur akhirnya metetapkan HA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban. (red)
Modus Arisan Kurban, AH Harus Bayar Ganti Rugi Rp 49 Miliar


Akhir 2020 lalu, Polres Cianjur akhirnya metetapkan HA sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban. (red)