Empat Masalah Global Ini, Harus Dorong Semangat Nasionalisme

Artinya, menjadikan bangsa-bangsa menjadi satu ideologi tidak tepat, justru bakal memunculkan anggapan anggapan diri mereka yang terbaik atau chauvinisme.

Menurutnya, bila NKRI diganti dengan bentuk pan Islamisme atau yang lebih dikenal dengan khilafah, justru bertentangan dengan sunnatullah.

“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI merupakan bentuk final perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mendirikan sebuah negara-bangsa,” jelas KH Ali Maschan Moesa yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.

Ia memaparkan, dalam perspektif agama, sebagian kelompok-kelompok umat Islam mengartikan Surat Al Baqarah ayat 208, untuk membenarkan berdirinya negara Islam.

“Mereka mengartikan masuklah kamu sekalian ke dalam negara Islam secara totalitas. Padahal kosa kata al-silmi, bukan berarti negara Islam tapi perdamaian,” ujarnya.

Surat Al Anfal ayat 61, menurut KH Ali Maschan Moesa, menegaskan kembali al silmi sebagai perdamaian. “Maka jelaslah Surat Al Baqarah ayat 208 tidak berkaitan dengan kewajiban untuk mendirikan negara Islam,” imbuhnya.

Menengok sejarah, menurut KH Ali Maschan Moesa, pesan Rasulullah setelah meninggal adalah mengangkat khalifah atau pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam.

Dan ketika musyawarah yang terpilih Abu Bakar. “Dalam Alquran tak didapati kosa kata khilafah, yang ada khalifah dengan bentuk jamak khalaaif dan khulafa,” ujarnya.

KH Ali Maschan Moesa dan KH Chriswanto Santoso sama-sama meyakini, Islam tak perlu menjadi negara dalam konteks keIndonesiaan. Dengan lahirnya Pancasila, umat Islam di tanah air dapat melaksanakan Islam sebagai rahmatan lil alamin. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan