BANDUNG – Pemerintah masih terus menjalankan program vaksinasi Covid-19. Saat ini, warga yang bisa mendapatkan vaksin adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun hingga lansia, dengan lansia sebagai prioritas. Namun, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga perlu menjadi perhatian dalam mendapatkan vaksinasi. Sayangnya, Kota Bandung masih belum mendapat jatah vaksin untuk ODGJ.
“Rasanya harus ada, tapi kebijakan pusatnya saya belum pegang. ODGJ juga merupakan yang perlu diperhatikan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Yori Sativa saat diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
“Mereka-mereka (ODGJ) kan kontak ke mana-mana. Tidak terperhatikan oleh kita, tapi dengan tidak sengaja mereka pun ada di sekitar kita dan tidak pernah pakai masker. Kadang suka ada yang teriak-teriak, ada yang meludah sembarangan, ya mungkin ada beberapa persennya itu ada menambah resiko penularan,” tambahnya.
Yorisa mengatakan, untuk ke depannya semua lapisan akan mendapatkan vaksinasi. Jika untuk mencapai kekebalan kelompok harus memvaksinasi minimal 70 persen orang, maka kurang lebih ada 2,6 juta penduduk Kota Bandung yang harus vaksinasi. Dari angka tersebut, ia berharap ODGJ turut masuk hitungan.
“Jadi semua harus sudah divaksin sampai Maret 2022, yang mana sekarang 400ribu aja belum sampai, lansia aja baru kurang lebih 34 persen,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, vaksinasi untuk orang dengan gangguan gila (ODGJ) sudah diselenggarakan di wilayah Jabodetabek pada awal Juni. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hal tersebut berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo, percepatan vaksin harus dilakukan, tak terkecuali pada pasien dengan gangguan jiwa.
Lebih lanjut ia mengatakan, vaksinasi tersebut baru pertama kali dilakukan pada 1 Juni 2021. Iapun menjelaskan, ODGJ sangat penting menjadi sasaran vaksinasi karena sebenarnya ODGJ memiliki komorbid yang banyak. Sehingga, jika terpapar Covid-19 akan lebih berbahaya dibandingkan dengan orang normal. (MG8)