DEPOK – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok fokus lakukan tindakan prioritas pencegahan dan penanganan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu diyantakan Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) PKDRT dan TPPO tahun 2021 yang berlangsung di Aula Serbaguna, Gedung Dibaleka II, Rabu.
Dikatakan Nessi, angka kasus KDRT maupun TPPO terus meningkat utamanya di musim pandemi Covid-19 ini.
“Karena itu, melalui Rakor tersebut diharapkan terjalin kerja sama antar unsur untuk melakukan suatu gerakan yang solid dan berkesinambungan guna mengatasi permasalahan seputar KDRT maupun TTPO,” katanya, Kamis (17/6).
Menurutnya, aksi pencegahan dan penanganan yang dilakukan bisa melalui intervensi langsung terhadap korban maupun pelaku.
“Saya percaya melalui kolaborasi dan sinergi yang baik, kita mampu melakukan pencegahan dan penanganan masalah secara bersama-sama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam membantu mewujudkan Visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
“Memang ini sebuah langkah yang penuh tantangan. Namun kita perlu melakukan upaya mendasar yang diarahkan pada pencegahan dan pengenalan potensi KDRT,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menjadikan penanganan kekerasan perempuan dan anak menjadi prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Depok.
“Ketahanan keluarga menjadi sasaran prioritas dalam program perlindungan khusus sebagai upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera,” pungkasnya. (hrs)