Menurutnya, pemeriksaan pada semester II 2021 untuk wilayah BPK VI nantinya, memfokuskan program pemerintah. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Ini sesuai prioritas nasional pemerintah. Nanti kami lihat akhir tahun. Apakah betul SDM sudah meningkat dan mampu mengatasi problem jebakan kelas menengah,” paparnya, seperti dikutip dari Jawapos.
Selain itu, ia mengungkapkan, adanya supremasi hukum yang belum tegas sepenuhnya dan perilaku korupsi yang masih merajalela. “Ada perilaku tindakan korupsi di sana sini,” ucapnya.
Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK terkait kegiatan rasionalisasi anggaran, terdapat beberapa temuan pemerintah daerah (Pemda) yang belum melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah dari pagu penyesuaian target pendapatan dan belum melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar menyebut, Pemda masih melaksanakan refocusing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil rasionalisasi.
“Pemda menganggarkan dana refocusing dan realokasi selain untuk penanganan Covid-19,” tuturnya.
Ia melanjutkan, terkait kewajiban penanganan dampak ekonomi, terdapat sejumlah permasalahan. Pemda tidak merencanakan kegiatan penanganan dampak ekonomi dan belum merealisasikan berbagai kegiatan. Padahal sudah terencanakan.
Bahkan, perencanaan kegiatan yang ada juga yang tidak didukung hasil kajian verifikasi di lapangan.
Selanjutnya, terkait dengan penyaluran stimulus dan bantuan sosial. Pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, hingga hasilnya, penyaluran stimulus tidak tepat sasaran.
“Pemda sudah anggarkan rencana belanja stimulus UMKM. Namun tidak memiliki prosedur pemberian yang memadai, pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat sasaran,” tandasnya. (bbs)