“Pengaruh narkoba ini sangat besar sekali, bisa merubah daya pikir, psikis, hingga mental penggunanya,” sambungnya.
Di lokasi yang berbeda, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung, Faozul Ansori mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkoba, baik dari luar ke dalam lapas ataupun sebaliknya.
“Kami sudah lima kali menggagalkan upaya penyelundupan. Kami rutin melaksanakan razia, setiap bulannya minimal tiga kali menggeledah kamar-kamar warga binaan,” kata Faozul saat ditemui di Lapas Narkotika Bandung, Baleendah, Rabu (16/6).
“Bukan hanya itu, dari dalam lapas pun kami sudah melakukan program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, hal ini upaya untuk mereka saat keluar dari lapas tidak menggunakan narkoba lagi,” tambahnya.
Dalam kegiatan rehabilitasi, ungkap Faozul, didatangkan konselor untuk mengedukasi para warga binaan terkait bahaya narkoba.
Selain rehabilitasi, Lapas Narkotika Kelas II A Bandung juga mengadakan beberapa pelatihan keterampilan sebagai bekal dan modal warga binaan setelah bebas nanti.
Jumlah warga binaan, ungkap Faozul, saat ini ada sebanyak 1.147 orang, dimana 542 orang merupakan pidana narkoba dan sisanya merupakan tindak pidana umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak terjerumus dengan narkoba, dan saya pun mengajak kepada masyarakat serta para penegak hukum, mari kita bersama-sama berantas peredaran narkoba yang ada di Indonesia khususnya Bandung Raya,” pungkasnya. (yul)