Dani menyatakan, jika masyarakat sudah mengetahui potensi bencana di lingkungannya, mereka dapat membuat perencanaan, seperti menyusun jalur evakuasi, titik kumpul, dan tempat aman manakala bencana terjadi. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari bencana.
“Dengan peta rawan bencana itu, masyarakat dapat melakukan pengurangan risiko bencana, kenapa ada longsor ternyata banyak tebing, tebingnya gundul tidak ada tanaman, maka ditanami tanaman keras. Atau ada saluran air yang tidak terkelola, drainasenya itu harus dikelola,” katanya.
Dani pun menjelaskan, 35 persen keselamatan masyarakat saat bencana terjadi ditentukan oleh kesiapsiagaan dan kemampuan diri sendiri.
Kemudian, 32 persen keselamatan masyarakat ditentukan oleh keluarga. Anggota keluarga harus mengetahui apa yang mesti dilakukan saat bencana datang.
“Komunitas itu 28 persen keselamatan bencana. Kami, BPBD, Tim SAR, dan sebagainya, itu hanya 1,7 persen. Kami saat kebencanaan belum tentu ada petugas di lapangan. Sedangkan, penyelamatan golden time-nya itu 0-30 menit,” pungkasnya. (win)