Kedua, pendekatan struktural, yaitu menjauhkan banjir dari orang. Pendekatan ini lebih bersifat teknis, seperti penyiapan pengendali banjir, tanggul, dan polder.
Ketiga, lanjut Prof. Chay, pendekatan antisipatif. Sistem prakiraan terjadinya banjir, peringatan dini, hingga kesadaran warga terhadap banjir perlu ditingkatkan.
“Terakhir, pendekatan emergensi, yakni penanganan optimal pascabanjir, penanganan penyintas, hingga penanganan trauma,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan mengatakan, selain untuk mencegah terjadi bencana, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana dapat meminimalisasi risiko korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat desa. Itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di lingkungannya.
“Peta rawan bencana tingkat desa itu disusun bersama-sama dengan masyarakat. Karena masyarakat tahu ada potensi bencana apa saja. Lalu, digambar. Tentunya di bawah bimbingan petugas BPBD dan instansi lain yang punya pengalaman dalam menyusun peta rawan bencana,” kata Dani dalam Podcast Juara.
Dani menuturkan, dalam penyusunan peta rawan bencana, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sampai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
” Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait gunung berapi. BMKG menyangkut cuaca dan iklim. Itu biasanya kami menyusun bersama-sama di tingkat pusat dikoordinasikan dengan BNPB untuk peta rawan bencana tingkat nasional,” ucapnya.
“Di tingkat provinsi, kami menyusun kajian risiko bencana dievaluasi setiap dua tahun sekali, diturunkan di tingkat kabupaten dengan skala peta yang lebih detil. Kalau di provinsi 1:100.000, di pusat 1: 500.000, kalau di tingkat kabupaten kota 1:25.000, di tingkat desa 1:5.000. Setiap rumah kelihatan,” imbuhnya.
Masyarakat dapat mengakses informasi peta rawan bencana di lingkungannya melalu situs resmi BNPB, BPBD Provinsi, maupun BPBD Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat dapat melihat peta rawan bencana di kantor desa masing-masing.
“BPBD kabupaten/kota sudah menyampaikan dokumen-dokumen (peta rawan bencana) tingkat kecamatan dan desa. Sebenarnya masyarakat bisa cek di kantor-kantor pemerintahan tingkat desa,” ucap Dani.