BANDUNG – Sudah lebih dari setahun pandemi menghantam Indonesia dan berbagai negara di seluruh dunia.
Kehidupan sosial, pekerjaan, hingga ekonomi terdampak hebat akibat virus Covid-19.
Sektor wisata adalah salah satu yang menjerit paling tragis dengan berbagai kebijakan yang diambil tiap-tiap pemerintah setempat.
Pembatasan baik pengunjung maupun jam operasional hingga penutupan merupakan langkah bijak untuk meminimalkan berbagai resiko terkait penyebaran virus.
Khusus kebijakan terakhir, semua tergantung kepada pihak pengelola wisata itu sendiri, andaikan abai terhadap prokes (protokol kesehatan) maka garis polisi sudah siap dibentangkan.
Hak itulah yang diingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Kalo ekonomi mau normal lagi pariwisata mau ini (jalan) lagi kuncinya hanya satu, taat disiplin prokes,” ujarnya.
Ia mencotohkan salah satu hotel bintang 5 di daerah Kabupaten Bogor harus ditutup karena mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kemarin didapati ada hotel bintang 5 daerah Bogor Raya, ternyata hotelnya tidak taat prokes membiarkan orang berenang tanpa ada pembatasan jumlah, Satgas menutup hotelnya,” lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Oleh sebab itu ia sangat mengimbau seluruh tempat wisata agar lebih tegas dan disiplin dalam menjalankan prokes, alih-alih melakukan protes pada kebijakan pemerintah.
“Hal-hal begitu tuh jangan sampai membuat Satgas menutup destinasinya, makanya saya ingatkan tolong tempat-tempat wisata jika ingin tetap produktif, ekonomi lancar, prokes harus tetap ditegakkan,” tambahnya.
Selain penegakan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi), tetapi juga menegakkan prokes yang wajib dilakukan destinasi wisata.
Diantaranya pendaftaran pengunjung secara online, pembatasan jumlah pengunjung, pengaturan dan pembatasan jarak di tempat tersebut. (MG7)