Jadi, warga Kota Bandung yang ingin melakukan perbaikan data NIK untuk kepentingan PPDB tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, cukup lakukan melalui aplikasi PEMUDA atau datang ke pelataran parkir SDN 035 Soka Kota Bandung.
Layanan ini tidak hanya bagi Penduduk Kota Bandung yang akan mendaftar di SD dan SMP, namun juga dapat dimanfaatkan bagi calon pendaftar ke tingkat SMA dan SMK di Kota Bandung.