BANDUNG – Dinas kesehatan Kota Bandung melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Yorisa Sativa menanggapi perihal suntik vaksin ilegal yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya kejadian semacam itu tidak akan terjadi di Kota Bandung. Sebab, pendistribusian ke tempat-tempat suntik vaksin dilindungi oleh negara . Tiap vaksin yang akan didistribusikan ke daerah pun harus dilaporkan jumlahnya.
“Jadi pendistribusian dari pusat ke provinsi dan kota itu semuanya memakai barcode, SOP dan pengawasan,” ujarnya di sela-sela gebyar vaksinasi lansia, Monumen perjuangan, Kamis(27/5).
“Ada sistem yang memang harus dilaporkan oleh kita untuk mengetahui data jumlah vaksin. Sekian yang diterima sekian yang dipakai. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi hal seperti yang di Sumut itu,” tambahnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, ujar Yori, dibutuhkan tekad dan kesadaran dari tiap pihak terkait.
“Insyaallah kalau kita punya komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga vaksin itu sesuai sasaran, hal demikian tidak terjadi,” tambahnya.
Jika nantinya ditemukan tindakan kriminal suntik vaksin ilegal di dalam lingkup Dinkes, Yori menegaskan pihak kedinasan tidak akan menutupinya dan akan menindaklanjuti.
“Kita terbuka semuanya, transparansi vaksinasi ini, berapa yang belum divaksin berapa yang sudah. Kalau ditutupi nanti kita jadi terhambat dalam mencapai Herd Immunity ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan menjual vaksin Covid-19 ilegal di Sumut terungkap pihak kepolisian. Sebanyak empat orang tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan. Salah satu tersangka merupakan ASN dinas kesehatan Sumut. (mg1/boy)