JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Jumat (21/5) kemarin, menyusul kabar kebocoran ratusan juta data di instansi tersebut.
“Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kemenkominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan persnya, Minggu (23/5).
Kemenkominfo mendapatkan tiga hasil dari pemanggilan terhadap direksi BPJS Kesehatan.
Pertama perusahaan pelat merah itu akan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.
Selanjutnya, kata Dedy, investigasi internal yang dilakukan BPJS Kesehatan atas kabar kebocoran data akan dikoordinasikan dengan Kemenkominfo dan BSSN.
“Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas,” ujar dia membeberkan hasil ketiga pemanggilan Kemenkominfo terhadap BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, Kemenkominfo melakukan beberapa langkah antisipasi menghindari persebaran data pribadi yang lebih luas. Misalnya Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap Raid Forums dan Kotz.
Kemudian tautan untuk mengunduh data pribadi di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta meminta pemerintah segera menginvestigasi dugaan kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan.
Sebab, angka kebocoran data kali ini hampir setara jumlah penduduk Indonesia. “Ini alarm bagi Indonesia,” kata Sukamta dalam keterangan persnya, Jumat (20/5).
Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data. (ast/jpnn)